Rabu, 14 September 2016

Penggunaan Kata Sayyidina Menurut KH Sya’roni Ahmadi



Seiring dengan bertumbuhkembangnya beberapa paham di Indonesia, terdapat sebagian kelompok yang gemar menyalahkan amaliyah nahdliyah yang telah berjalan mengakar di tengah masyarakat. Tak sedikit dari mereka saling beradu argumen dengan masing-masing pihak tanpa memahami duduk permasalahan secara utuh.


Seperti perdebatan penggunaan kata “sayyidina” dalam shalawat Nabi. Mustasyar PBNU KH Sya’roni Ahmadi mengatakan bahwa hal tersebut hukumnya boleh berdasarkan nash Al-Qur’an secara sharih (jelas). Adapun orang yang tak setuju itu semata dikarenakan mereka tak paham.



Lafadh as-sayyid merupakan lafadh kulli musytarak, yaitu satu lafadh yang mempunyai makna lebih dari satu arti. Demikian penjelasan Kiai Sya’roni pada salah satu pertemuan pengajian Tafsir Al Jalalain rutin setiap Jumat pagi di Masjid Al Aqsha, Menara Kudus.



Kiai sepuh ini menjelaskan bahwa “sayyidina” mempunyai tiga arti. Hal ini mengacu pada beberapa sumber :



Pertama, as-sayyid yang bermakna Tuhan sebagaimana disebutkan dalam hadits Bukhari Muslim الَّسيِّدُ اللهُ. Tuhan itu Allah. Kalau seorang muslim mengucapkan “Sayyidina Muhamad” dengan maksud memakai makna tuhan, “Tuhan itu Muhammad” maka yang mengatakan demikian hukumnya jelas kufur (keluar dari Islam).



Kedua, as-sayyid yang mempunyai arti suami sebagaimana disebut dalam QS Yusuf: 25 


وَاسْتَبَقَا الْبَابَ وَقَدَّتْ قَمِيْصَهُ مِنْ دُبُرٍ وَّأَلْفَيَا سَيِّدَهَا لَدَى الْبَابِ، الاية


Artinya, "Dan keduanya berlomba-lomba menuju pintu dan wanita itu menarik baju gamis Yusuf dari belakang hingga koyak dan kedua-duanya mendapati suami wanita itu di muka pintu." 



Pada ayat ini, as-sayyid tidak dapat dimaknai sebagai raja, Tuhan, namun mempunyai makna “suami”. Antara makna yang pertama dengan kedua ini telah jelas ada perbedaannya. Memakai lafadh sayyid pada Nabi Muhammad dengan maksud sebagai suami salah. 



Ketiga, as-sayyid mempunyai arti pimpinan sebagaimana disebutkan dalam QS Ali Imran: 


فَنَادَتْهُ الْمَلاَئِكَةُ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّىْ فِىْ الْمِحْرَابِ اِنَّ اللهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَى مُصَدِّقًا بِكَلِمَةٍ مِنَ اللهِ وَسَيِّدًا وَحَصُوْرًا وَنَبِيَّا مِنَ الصَّالِحِيْنَ


Artinya, "Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab, (katanya): “Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang putramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan (pemimpin) menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi yang termasuk keturunan orang shalih." 



Pada ayat ini jelas bahwa Allah menyebut Nabi Yahya dengan sebutan sayyid. Ini baru Nabi Yahya. Padahal Nabi Muhammad itu pimpinan para nabi dan rasul, maka sudah sangat patut jika kita menyebutnya dengan memberi imbuhan kata sayyid, sebab Nabi Muhammad secara derajat masih di atas Nabi Yahya (qiyas aulawiy).



Dengan keterangan KH Sya’roni di atas, diharapkan umat dapat memahami persoalan secara mendalam sehingga tidak ada saling tuduh. Akhirnya umat akan dingin, tak ada pertengkaran dan saling klaim, hanya untuk persoalan yang bersifat furu’iyah (bukan fundamen agama). Hal ini dapat tercipta jika masing-masing berkenan memahami agama secara menyeluruh dan mendahulukan hati, pikiran dengan benar bukan nafsu dan emosi. (Mundzir)

sumber : http://www.nu.or.id/post/read/69617/penggunaan-kata-sayyidina-menurut-kh-syaroni-ahmadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar